Lepas Jilbab Hanya Demi Pekerjaan


بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Tak bisa dimungkiri, mencari kerja saat ini sangat sulit. Persaingannya begitu ketat. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, bayang-bayang menjadi pengangguran siap menyapa. Pada zaman serbamahal dan serbasulit ini, apa pun dihalalkan asal tujuan tercapai. Begitu pula dalam hal mencari kerja. Tak sedikit yang menggunakan ”jalan belakang” seperti menyuap.

Moralitas di negeri ini betul-betul telah tereduksi. Coba saja lihat kasus video mesum artis yang menghebohkan dan meresahkan itu. Belum lagi aksi korupsi para pejabat nakal. Di kalangan masyarakat bawah pun, persaingan tak sehat juga terjadi. Misalnya, banyak pedagang mengurangi timbangan demi mengeruk keuntungan. Sungguh, saat ini bangsa kita benar-benar sangat membutuhkan obat paling manjur untuk mengatasi masalah moral ini. Yakni, akhlakul karimah.

Namun, itu pun tak mudah. Suatu ketika, seorang Perempuan (anggap namanya: si gadis) Pergi merantau ke negeri orang, mencari pekerjaan. Alangkah senangnya hatinya setelah mendapat pekerjaan. Namun si Gadis bermasalah di kantor tempat dia bekerja. Kantornya meminta dia untuk melepas jilbabnya. si Gadis pun bimbang. Di satu sisi, dia tak mau mengorbankan kehormatannya dengan melepas jilbab. Di sisi lain, dia sangat membutuhkan pekerjaan demi mendapatkan penghasilan. Apalagi, mendapatkan pekerjaan pada saat ini sulitnya minta ampun.

Apakah si Gadis akan melepaskan Jilbabnya hanya demi pekerjaan. Apakah dia akan melanggar Perintah Allah dan Rasulnya....

Padahal Sudah Jelas tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .

Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.

Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita

Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”

sebagai logika penulis memberikan sedikit kiasan :

Apakah Rambut itu Aurat ... Jawabannya ya.

Apakah perut, paha, betis, punggung itu aurat.... jawabannya ya.

Jadi artinya sama-sama aurat...

Apakah si gadis juga Bimbang Apabila Perusahannya meminta memakai pakaian bikini ato swimsuit (maaf agak sedikit kasar), pastilah si gadis akan menolak mentah-mentah.

Nah, mudah2an si gadis, tetap mempertahankan kehormatannya sebagai Muslimah sejati.

Sedikit Tambahan

Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.

Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu sorga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke sorga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

”Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkau kami bertawakal dan hanya kepada Engkau kami bertobat dan hanya kepada Engkau kami kembali, Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa dan Mahabijaksana.” (QS Al-Mumtahanah: 4–5).

semoga bermanfaat..

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Hukum Melafazkan Niat

Niat tempatnya di hati, bukan diucapkan dengan lisan; dalam semua ibadah, seperti bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa, haji, membebaskan budak serta berjihad di jalan Allah, dan lainnya. Meskipun yang diucapkan lisan berbeda dengan apa yang ia niatkan dalam hati, maka yang diperhitungkan ialah yang diniatkan, bukan yang dilafazhkan. Walaupun ia mengucapkan dengan lisannya bersama niat, sedangkan niat belum sampai ke dalam hatinya, maka hal itu tidak cukup. Demikian menurut kesepakatan para imam kaum Muslimin, karena sesungguhnya niat itu adalah jenis tujuan dan kehendak yang pasti.

Orang Arab biasa mengatakan:

نَوَاكَ الُ بِخَيْرٍ

(Allah menunjukkan kepada kamu kebaikan)

Al-Qadhi Abur Rabi’ Sulaiman bin ‘Umar Asy Syafi’i mengatakan: “Melafazhkan niat di belakang imam bukan perkara sunnah, bahkan hukumnya makruh. Jika mengganggu orang lain, maka hukumnya haram. Barangsiapa yang mengatakan bahwa melafazhkan niat termasuk sunnah, maka dia salah; dan tidak halal bagi siapapun berkata dalam agama Allah tanpa ilmu.” (Al Qaulul Mubin Fi Akhtha’il Mushallin, hlm. 91).

Abu Abdillah Muhammad bin Qasim At Tunisi Al Maliki mengatakan: “Niat termasuk amal hati, dan melafazhkan niat adalah bid’ah. Disamping itu, juga mengganggu orang lain.” (Ibid, hlm. 91). Talafuzh (melafazhkan) niat tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berwudhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membaca “nawaitu raf al hadatsil ashghar”, dan tidak juga membaca “nawaitu raf al hadatsil akbar” ketika mandi janabah (junub). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak melafazhkan niat “nawaitu fardha Dhuhri arba’a raka’atin mustaqbilal qiblati”, …ketika mulai shalat atau ketika mulai puasa dan lainnya.

Melafazhkan niat tidak pernah diriwayatkan oleh seorangpun, baik dengan riwayat yang shahih, dhaif, maupun mursal. Tidak seorangpun sahabat yang meriwayatkan, dan tidak ada seorang tabi’in pun yang menganggap baik masalah ini, dan tidak pula dilakukan oleh empat Imam Madzhab yang mashur, seperti Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan talafuzh niat, meski hanya satu kali dalam shalatnya, dan tidak pula dilakukan oleh para khalifahnya. Ini petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para sahabat. Tidak ada petunjuk yang lebih sempurna, melainkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabdanya:

وَ خَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمّدٍ

"Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam."
[HR. Bukhari 5633]

Imam Jalaluddin As Suyuti (wafat th. 921 H) berkata: “Di antara perkara yang termasuk bid’ah ialah, was-was dalam niat shalat. Hal ini tidak pernah dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga para sahabatnya. Mereka tidak pernah mengucapkan sesuatu bersama niat shalat (nawaitu ushalli, … ), selain hanya takbiratul ihram saja. Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ الِّ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لّمَن كَانَ يَرْجُو الَّ وَالْيَوْمَ الْخِرَ وَذَكَرَ الَّ كَثِيراً

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al Ahdzab : 21)

Imam Syafi’i mengatakan, orang yang was-was dalam niat shalat dan bersuci, adalah orang yang bodoh tentang syari’at dan rusak pikirannya. (Al Amru Bil Ittiba’ Wan Nahyu ‘Anil Ibtida’, oleh Imam Jalaludin As Suyuthi, hlm. 295-296, tahqiq Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman). Sebab kekeliruan orang-orang yang mengikuti madzhab Syafi’i ialah, karena kesalahfahaman dalam memahami perkataan Imam Asy Sayafi’i. Imam Syafi’i mengatakan: “Apabila seseorang niat haji dan umrah sudah cukup, meskipun tidak dilafazhkan. (Ini) berbeda dengan shalat, karena shalat itu tidak sah melainkan dengan ucapan.” Imam Nawawi mengatakan: “Telah berkata para sahabat kami (ulama dari madzhab Syafi’i), orang yang memahami bahwa ucapan itu (ushalli,…) adalah keliru. Karena yang dimaksud Imam Asy Syafi’i bukan demikian. Akan tetapi, yang dimaksud beliau rahimahullah adalah ucapan mulai shalat, yaitu takbiratul ihram.”

Dengan demikian, para ulama memfatwakan, bahwa melafazhkan niat adalah bid’ah dan munkar, dan jauh dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Niat yang Ikhlas Merupakan Dasar Diterimanya Amal

Keberadaan niat harus disertai dengan menghilangkan segala keburukan, nafsu, dan keduniaan. Niat itu harus ikhlas karena Allah dalam setiap amal, agar amal itu diterima di sisi Allah. Setiap amal shalih mempunyai dua syarat, yang tidak akan diterima kecuali dengan keduanya, yaitu: Pertama, niat yang ikhlas dan benar. Kedua, sesuai dengan Sunnah, mengikuti contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan syarat pertama, kebenaran batin akan terwujud. Dan dengan syarat kedua, kebenaran lahir akan terwujud. Tentang syarat pertama telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya amal-amal itu hanya tergantung pada niatnya.” Inilah yang menjadi timbangan batin. Sedangkan syarat kedua disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدّ

"Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari kami, maka amalan tersebut tertolak."
(HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718, Abu Dawud no. 4606 dan Ibnu Majah no. 14 dari hadits Aisyah)

Allah telah menyebutkan dua syarat ini dalam beberapa ayat, di antaranya:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مّمّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ ل وَهُوَ مُحْسِنٌ واتّبَعَ مِلّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتّخَذَ الّ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلً

"Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan diapun mengerjakan kebaikan dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus." (QS An Nisa`: 125)

Menyerahkan dirinya kepada Allah artinya, mengikhlaskan amal kepada Allah, mengamalkan dengan iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah. Sedangkan berbuat baik artinya, dalam beramal mengikuti apa yang disyariatkan Allah, dan apa yang dibawa oleh Rasul-Nya berupa petunjuk dan agama yang haq.

Dua syarat ini, bila salah satunya tidak terpenuhi, maka amal ini tidak sah. Jadi harus ikhlas dan benar. Ikhlas karena Allah, dan benar mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lahirnya ittiba’, dan batinnya ikhlas. Bila salah satu syarat ini hilang, maka amal itu akan rusak. Bila hilang keikhlasan, maka orang itu akan jadi munafik dan riya’ kepada manusia. Sedangkan bila hilang ittiba’, artinya tidak mengikuti contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang itu sesat dan bodoh (jahil). (Tafsir Ibnu Katsir, I/616, Cet. Darus Salam).

Dari uraian di atas, jelaslah, betapa pentingnya peran niat dalam amal. Niat itu harus ikhlas. Dan ikhlas semata tidak cukup menjamin diterimanya amal, selagi tidak sesuai dengan ketetapan syariat dan dibenarkan Sunnah. Sebagaiman amal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, tidak akan diterima, selagi tidak disertai dengan ikhlas; sama sekali tidak ada bobotnya dalam timbangan amal.

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Hanya Allah Pelindung Kita


Kita telah mengetahui, Allah-lah satu-satunya Dzat yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan mudharat dari diri kita. Jika demikian, maka hanya Allah lah tempat kita memohon pertolongan dan meminta perlindungan. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah, niscaya dia akan ditelantarkan, sebab hanya Dia satu-satunya tempat meminta perlindungan, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.. Segala manfaat dan madharat berada di tangan-Nya.

Salah satu bentuk perbuatan bergantung kepada selain Allah adalah dengan meminta perlindungan dan keselamatan hidup kepada selain-Nya, baik itu jin, penghuni kubur, ataupun yang lainnya. Sungguh aneh, ketika ada orang yang mengakui bahwa hanya Allah yang menciptakannya dan mengatur segala urusaanya, tetapi meminta perlindungan (isti’adzah) kepada selain Allah. Padahal hanya Allah yang mampu memberikan perlindungan kepada kita.

Makna dan Macam-macam Isti’adzah

Isti’adzah artinya meminta perlindungan dan penjagaan dari hal yang tidak disukai. Isti’adzah adalah termasuk dari doa mas-alah (doa permintaan). Isti’adzah ada beberapa macam :

Pertama. Isti’adzah (meminta perlindungan) kepada Allah. Yakni isti’adzah yang mengandung sikap butuh kepada-Nya, bergantung kepada-Nya, keyakinan bahwa hanya Allah yang memberi kecukupan, serta hanya Dia tempat berlindung yang sempurna dari segala sesuatu, baik yang sedang terjadi maupun akan terjadi, baik perkara kecil maupun besar, baik berasal dari manusia maupun yang lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ {1} مِن شَرِّ مَاخَلَقَ {2} وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ {3} وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فيِ الْعُقَدِ {4} وَمِن شَرِّحاَسِدٍ إِذَا حَسَدَ {5}

” Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul , dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.[Al Falaq:1-5]

Dan juga firman-Nya :

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ {1} مَلِكِ النَّاسِ {2} إِلَهِ النَّاسِ {3} مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ {4} الَّذِي يُوَسْوِسُ فيِ صُدُورِ النَّاسِ {5} مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ {6}

”Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia” [An Naas:1-6]

Isti’adzah jenis seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Barangsiapa yang menujukannya kepada selain Allah berarti telah berbuat syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.

Kedua. Mohon perlindungan kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya, seperti kalam-Nya, kemuliaan-Nya, keagungan-Nya, atau semisalnya. Hal ini diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق

“Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya” [H.R Muslim 2708].
Dan juga sabda beliau,

أَعُوذُ بِعِظْمَتِكَ أَنْ أَغتَال مِنْ تَحْتِي

“Aku berlindung dengan keagungan-Mu dari terbinasakan dari arah bawahku” [H.R Abu Dawud 5074, An-Nasa-i 8/677, Ibnu Majah 3547, dll. Hadits shahih).

Dan dalam doa yang beliau ajarkan ketika sakit,

أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِد و احاذر

“Aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah dari keburukan yang aku temui dan aku khawatirkan menimpaku” [H.R Muslim 2202].

Dan sabda beliau yang lain :

أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ

“Aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu” [H.R Muslim 486].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika turun ayat,

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىَ أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مّن فَوْقِكُمْ

“Katakanlah : Dialah yang bekuasa untuk menimpakan adzab kepadamu, dari atas kamu …” [Al-An’am : 65]
maka beliau bersabda :

أَعُوذُ بِوَجْهِكَ

“Aku berlindung dengan Wajah-Mu” [H.R Bukhari 6883]

Ketiga. Mohon perlindungan kepada orang mati atau orang yang hidup yang tidak hadir di hadapannya dan tidak mampu memberikan perlindungan. Hal ini termasuk perbuatan syirik akbar . Allah Ta’ala berfirman :

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً

“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” [QS. Al-Jin : 6].

Termasuk dalam jenis ini meminta perlindungan keselamatan kepada jin, kuburan orang shahilh, kuburan Nabi, dan bahkan para malaikat sekalipun. Perbuatan ini termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Keempat. Memohon perlindungan kepada sesuatu yang mungkin untuk dijadikan tempat berlindung, baik berupa makhluk, tempat, atau yang lainnya. Perbuatan seperti ini diperbolehkan. Dalil yang menunjukkan hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan tentang fitnah :

من تشرف لها تستشرفه فمن وجد فيها ملجأ أو معاذا فليعذ به

“Barangsiapa yang mencari-carinya ia akan terjerat olehnya dan barangsiapa yang mendapat tempat berlindung atau berteduh maka hendaklah ia berlindung dengannya” [H.R Bukhari 7081 dan Muslim 2886].

Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bentuk perlindungan ini dengan sabdanya:

فمن كان له إبل فليلحق بإبله

“Siapa yang yang memiliki onta, maka hendaklah pergi menggunakan ontanya” [H.R Muslim2887].

Disebutkan pula dalam shahih Muslim, dari Jabir bahwa seorang wanita dari bani Makhzum melakukan tindakan pencurian. Wanita itu kemudian dibawa kepada Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam, lalu wanita tersebut meminta perlindungan kepada Ummu Salamah. [Lihat H.R Muslim 1688]

Dalam Shahih Muslim juga dari Ummu Salamah, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَعُوذُ عَائِذ بِاْلبَيْتِ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْث

“Ada orang yang berlindung di Baitullah Ka’bah, lalu dikirimlah seorang utusan kepadanya” [H.R. Muslim 2882].

Jika ada seseorang minta perlindungan dari kejahatan orang dzalim maka wajib hukumnya memberikan perlindungan sebatas kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi jika dia minta perlindungan untuk tujuan melakukan kemungkaran atau menghindari dari menunaikan kewajibannya, maka haram untuk melindunginya.
Kesimpulannya, boleh meminta perlindungan kepada makhluk sebatas hal-hal yang dimampu oleh makhluk tersebut.

Anjuran Doa Meminta Perlindungan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita suatu doa untuk meminta perlindungan :

وعن خولة بنت حكيم رضي الله عنها قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (من نزل منزلاً فقال: أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق، لم يضره شيء حتى يرحل من منزله ذلك) [رواه مسلم].

“Barangsiapa singgah di suatu tempat, lalu berdoa A’udzu bi kalimatillahit tammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dari kalam Allah Yang Maha Sempurna dari kejahatan segala makhluk yang Dia ciptakan), maka tidak ada sesuatu apapun yang kan membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempat itu “ [H.R. Muslim]

Akhirnya, hanya kepada Allah kita meminta perlindungan dari segala kesulitan yang menimpa diri kita. Hanya Allah-lah sebaik-baik pelindung.*

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

* Disarikan dari Syarh Al Ushuul ats Tsalaatsah 52-53, Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah, dengan sedikit tambahan

Penulis: Adika Mianoki

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati


Keutamaan Sepuluh Hari Pertama bulan Dzulhijjah

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya dan para shahabatnya. Amma Ba’du.

Diantara keutamaan dan kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya adalah Allah jadikan bagi hamba-hamba-Nya yang shalih suatu masa yang mereka berlomba-lomba untuk memperbanyak amal shaleh didalamnya. Dan Allah memanjangkan umur mereka, maka kondisi mereka tidak lain adalah antara menyongsong amal kebaikan atau meninggalkannya. Dan diantara musim yang paling agung ini adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Diantara dalil-dalil dari kitab dan sunnah seputar keutamaan sepuluh hari dzulhijjah adalah:

1. Firman Allah :

Demi fajar, dan malam yang sepuluh (QS. Al Fajr:1-2)

Berkata Ibnu Katsir, “Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sepuluh hari dzulhijjah”.

2. Firman Allah,

“…Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28)

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “(yang dimaksud adalah) sepuluh hari dzulhijjah”.

3. Hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas -Radhiyallahu ‘anhuma- dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما العمل في أيام أفضل من هذه العشر" قالوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ قال: "ولا الْجِهَادُ إِلاَّ رجلٌ خَرَج يُخَاطِرُ بِنَفْسِه وَمالِه فلمْ يرْجِعْ بِشيء

“Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: “tidak juga jihad fi sabilillah?”. Beliau menjawab: “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang pergi (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun” (HR. Bukhari).

4. Hadits Ibnu Umar - Radhiyallahu ‘anhuma -, ia berkata,

“Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari pertama ini. Maka pada hari-hari itu perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid” (HR. Ath Thabrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir)

5. Sa’id bin Jubair -Rahimahullah- (ia periwayat hadits Ibnu Abbas diatas), apabila memasuki sepuluh hari pertama (dibulan Dzulhijjah) ia sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah (sampai batas akhir kemampuannya). (Diriwayatkan oleh Ad Daarimi dengan sanad yang hasan).

6. Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Baari berkata: “Sebab yang tampak dari keistimewaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah karena pada waktu tersebut berkumpul induk ibadah-ibadah yang agung. Yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Yang mana hal ini tidak diperoleh dalam bulan-bulan yang lain.”

7. Para muhaqqiq dari kalangan ahlul ilmi berkata, “Sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling utama, dan sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama”.

Amalan-amalan yang disyari’atkan pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah

1. Shalat

Disunnahkan untuk bersegera dalam melakukan shalat-shalat fardhu dan memperbanyak shalat-shalat sunnah. Karena shalat adalah ibadah yang paling utama bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri dengan Rabb nya.

Diriwayatkan dari Tsauban -Radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد سجدة إلا رفعك إليه بها درجة، وحط عنك بها خطيئه

“Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena sesunggguhnya tidaklah engkau melakukan satu sujud melainkan Allah akan mengangkat derajatmu dan menghapuskan kesalahanmu”
(HR. Muslim).

Hadits ini berlaku umum pada setiap waktu.

2. Puasa

Puasa termasuk amal shaleh. Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata,

كان رسول الله يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah, hari ‘Asyura dan tiga hari pada tiap bulan”
(HR. Imam Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i)

Berkata Imam An-Nawawi tentang puasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah, bahwa puasa tersebut amat sangat dianjurkan.

3. Bertakbir, bertahlil, dan bertahmid

Sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar yang terdahulu,

“Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.”

Berkata Imam Al Bukhari -Rahimahullah-, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah -Radhiyallahu ‘anhuma- keluar ke pasar, seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya”. Beliau juga berkata, “Umar bertakbir didalam kemahnya di Mina, hingga dapat didengar oleh orang-orang di masjid. Mereka pun mengikutinya, demikian juga orang-orang di pasar turut bertakbir. Hingga Mina dipenuhi oleh gema takbir”

Ibnu Umar bertakbir pada waktu itu di Mina. Setelah selesai shalat, di atas ranjang, di dalam tendanya, di majelisnya dan ketika berjalan. Disunnahkan untuk menjahrkan (mengeraskan) takbir sebagaimana yang dilakukan Umar, puteranya dan Abu Hurairah.

Maka sepantasnyalah kita sebagai kaum muslimin untuk menghidupkan sunnah ini yang pada masa ini nyaris hilang. Hingga para ahli kebaikanpun hampir-hampir lupa melakukannya, beda halnya dengan orang-orang shaleh terdahulu.

4. Puasa hari Arafah

Puasa hari arafah ditekankan untuk dilakukan oleh orang yang tidak sedang menunaikan haji, sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hari Arafah, bahwa beliau berkata,

أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده

“Aku berharap Allah akan melebur dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang” (HR. Muslim)

5. Keutamaan hari berkurban

Sebagian besar kaum muslimin lalai dari hari yang agung ini. Padahal sebagian besar ulama’ berpendapat bahwa hari tersebut merupakan hari yang paling mulia secara mutlak bahkan dari hari Arafah sekalipun. Berkata Ibnu Qayyim -Rahimahullah- “Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah Yaum Nahr (hari berkurban), ia merupakan hari haji akbar”.

Sebagaimana dalam Sunan Abu Daud, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah Yaum Nahr, kemudian hari Qor”

Hari Qor adalah hari berdiam di Mina, yaitu hari ke sebelas bulan Dzulhijjah.

Ada pula yang berpendapat, hari Arafah lebih utama. Karena puasa pada hari tersebut dapat menghapus dosa selama dua tahun, tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka dari hari Arafah, dan Allah mendekat kepada hamba-hamba-Nya. Kemudian Allah berbangga kepada para malaikat dengan banyaknya orang-orang yang wukuf.

Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, karena hadits yang menunjukkan hal itu tidak bertentangan dengan apapun. Terlepas dari hari apapun yang lebih baik, hari nahr ataupun hari arafah, hendaklah kaum muslimin bersemangat untuk meraih keutamaannya baik yang sedang berhaji ataupun tidak. Untuk memperoleh keutamaannnya dan memanfaatkan kesempatan tersebut (untuk beribadah).

Bagaimana menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini?

Selayaknya setiap muslim menyambut hari-hari yang penuh kebaikan ini yang secara umum adalah dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), serta meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat. Karena sesungguhnya dosa dapat menghalangi seseorang dari memperoleh keutamaan Rabb-nya, dan menutup hatinya dari Tuhannya. Juga dituntut untuk menyambut hari-hari yang penuh kebaikan dengan usaha dan keinginan kuat dan sungguh-sungguh untuk mendapatkan keberuntungan dengan apa yang diridhai Allah Azza wajalla. Maka barang siapa yang benar dengan tekadnya kepada Allah, maka Allah akan memberikan petunjuk kepadanya.

“dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” (QS. Al Ankabut: 69)

Allah juga berfirman:

“dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133)

Wahai saudaraku… berusahalah untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini, sebelum engkau kehilangan kesempatan tersebut sehingga engkau akan sangat menyesal. Alangkah buruknya waktu bagi orang yang menyesal. Karena hidup di dunia ini hanya sesaat saja. Sekarang kita ada di kampung amal, dan esok kita akan menuju kampung pembalasan, perhitungan, surga dan neraka. Maka jadilah termasuk orang-orang yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)

Hukum-hukum seputar hari raya Iedul Adha

Saudaraku semuslim…

Aku memuji Allah yang telah menjadikan engkau sebagai orang yang mengetahui keagungan hari Iedul Adha. Dan telah memanjangkan usiamu agar engkau menyaksikan pergantian hari dan bulan. Lalu engkau mengisinya dengan amal, perkataan dan perbuatan yang akan semakin mendekatkanmu kepada Allah.

Ied (hari raya) adalah kekhususan bagi umat ini, termasuk simbol agama yang tampak dan diantara syi’ar-syi’ar agama Islam. Maka wajib bagimu untuk memperhatikan dan mengagungkannya.

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al Hajj: 32)

Beberapa point ringkas tentang adab dan hukum yang berkaitan dengan hari raya Idul Adha:

1. Takbir

Disyariatkan untuk bertakbir mulai dari terbitnya fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar pada akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah, sebagaimana firman Allah:

“dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang” (QS. Al Baqarah: 203)

Bentuk takbirnya adalah:

الله أكبر، الله أكبر، لاإله إلا الله والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) yang haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”

Disunnahkan bagi kaum laki-laki untuk mengeraskan takbirnya di masjid, di pasar dan di rumah. Hal itu dilakukan tiap selesai shalat sebagai bentuk syi’ar atas pengagungan terhadap Allah, menampakkan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya.

2. Menyembelih hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah selesai shalat Ied, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من ذبح قبل أن يصلي فليعد مكانها أخرى، ومن لم يذبح فليذبح

“Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi penyembelihan, dan barang siapa yang belum menyembelih maka menyembelihlah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih adalah empat hari. Yaitu satu hari pada hari nahr (Iedul Adha) dan tiga hari tasyriq, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

كل أيام التشريق ذبح

“Semua hari tasyriq adalah waktu menyembelih kurban” (Lihat Silsilah Ash Shahihah, Nomor 2467).

3. Mandi dan memakai wewangian (bagi laki-laki)

Dan memakai pakaian yang paling baik tanpa berlebih-lebihan, tidak isbal (memanjangkan celana/sarung sampai di bawah mata kaki), dan tidak mencukur jenggot, karena ini termasuk perbuatan yang haram. Adapun kaum wanita, mereka disyari’atkan untuk keluar menuju lapangan tempat shalat tanpa tabarruj (berhias) dan tanpa memakai wewangian. Hendaklah seorang muslimah tidak pergi menuju ketaatan kepada Allah dan shalat dengan berhias dengan kemaksiatan, yang berupa tabarruj, menampakkan wajah, dan memakai wewangian di hadapan laki-laki asing.

4. Memakan sebagian dari daging sembelihan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari raya kurban tidak makan hingga ia kembali dari mushalla dan beliau makan dari sembelihannya.

5. Pergi ke mushalla (lapangan tempat shalat) dengan berjalan kaki jika memungkinkan.

Yang sesuai sunnah adalah sholat ied dilaksanakan di lapangan kecuali jika ada udzur seperti hujan, maka shalat ied dilaksanakan di dalam masjid sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

6. Shalat bersama kaum muslimin dan disunnahkan untuk menyimak khuthbah

Hukum shalat ied sebagaimana pendapat yang dikuatkan oleh para pentahqqiq dari kalangan ulama’ seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah wajib sebagaimana firman Allah ta’ala dalam surat Al Kautsar ayat 2:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”

Hukum wajib tersebut tidak gugur kecuali jika ada udzur yang benarkan oleh syari’at, karena kaum wanita pun diperintahkan untuk turut keluar menyaksikan shalat ied bersama kaum muslimin, meskipun wanita yang sedang haid dan para budak. Adapun wanita yang haid diperintahkan untuk mengambil tempat yang agak jauh dari tempat shalat.

7. Menempuh jalan yang berbeda

Disunnahkan bagi orang yang melaksanakan shalat ied agar pergi menuju mushalla, tempat dilaksanakan shalat ied dari satu jalan dan pulang melewati jalan yang lain, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

8. Mengucapkan selamat lebaran

Boleh mengucapkan selamat lebaran dengan ucapan semisal:

تقبل الله منا ومنكم

“Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”

Dan berhati-hatilah wahai saudaraku semuslim, jangan sampai terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan oleh sebagian orang.

Diantara kesalahan-kesalahan itu adalah:

1. Mengumandangkan takbir secara bersama-sama, dengan dikumandangkan secara serempak atau takbir dipimpin satu orang lalu diikuti oleh yang lain.

2. Mengisi hari lebaran dengan kegiatan yang melalaikan yang haram: seperti mendengarkan lagu, menonton film, bercampur baurnya kaum laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, dan kegiatan-kegiatan lain yang termasuk kemungkaran.

3. Memotong rambut atau kuku sebelum menyembelih kurban, sebagaimana larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal itu.

4. Boros dan berlebih-lebihan. Yaitu berbuat boros untuk hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan dan tidak ada manfaat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surat Al An’am:141:

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Hukum-hukum seputar berkurban dan pensyari’atannya

Allah telah mensyari’atkan untuk berkurban, sebagaimana firman Alah:

“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah” (QS. Al Hajj: 36)

Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, dan dibenci meninggalkannya bagi orang yang mampu.

Sebagaimana hadits Anas -Radhiyallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan berwarna putih campur hitam dan bertanduk, Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya, dengan membaca basmallah dan bertakbir.

Hewan apa saja yang boleh dijadikan kurban?

Hewan yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban adalah unta, sapi dan kambing. Sebagaimana firman Allah:

“Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أربعة لا تجزئ في الأضاحي: العوراء البيّن عورها، والمريضة البيّن مرضها، والعرجاء البيّن ضلعها، والعجفاء التي لا تنقي

“Empat hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai kuban: hewan yang juling matanya dan jelas julingnya, yang sakit dan jelas sakitnya, pincang yang tampak jelas, dan yang sangat kurus yang tidak punya sumsum tulang”. (HR. At Tirmidzi)

Waktu untuk menyembelih

Waktu untuk menyembelih dimulai setelah melaksanakan shalat ied. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من ذبح قبل الصلاة فإنما يذبح لنفسه، ومن ذبح بعد الصلاة والخطبتين فقد أتم نسكه وأصاب السنة

“Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihannya hanyalah daging sembelihan biasa yang diberikan untuk keluarganya, dan barang siapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khuthbah maka telah sempurna penyembelihannya dan sesuai sunnah”.
(HR. Muttafaq ‘Alaih)

Disunnahkan seorang muslim yang berkurban untuk menyembelihnya sendiri dan mengucapkan:

بسم الله والله أكبر، اللهم هذا عن فلان ( ويسمِّي نفسه أو من أوصاه )

“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah ini adalah (penyembelihan) dari Fulan” (menyebutkan namanya atau nama yang mewasiatkan kepadanya). (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menyembelih seekor domba beliau mengucapkan:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ مَنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Yaa Allah ini adalah (kurban) dariku dan dari siapa yang tidak berkurban dari umatku.
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Adapun bagi yang tidak mampu menyembelih sendiri maka hendaknya dia melihat dan hadir saat penyembelihan hewan kurban berlangsung.

Pembagian Daging Kurban

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk ikut memakan daging sembelihannya, menghadiahkan sebagiannya kepada kerabat dan tetangga serta bersedekah kepada orang-orang fakir.

Allah berfirman:

Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
(QS. Al-Haj: 28)

Allah juga berfirman:

Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (QS. Al-Haj: 36)

Sebagian salaf menyukai membagi daging kurban menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarganya, sepertiga lagi diberikan sebagai hadiah untuk orang-orang kaya, dan sepertiga sisanya untuk bersedekah kepada kaum fakir. Dan tidak boleh bagi pemotong hewan diberi daging korban sebagai upah.

Hal-hal yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berkurban

Ketika memasuki bulan Dzulhijjah, seorang yang hendak berkurban diharamkan mencabut rambut, kuku atau kulit hingga ia melaksanakan ibadah kurban. Sebagaimana hadits Ummu Salamah -Radhiyalahu ‘anha- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika telah masuk sepuluh Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kalian telah berniat untuk berkurban, maka hendaknya ia menahan diri dari (mencabut atau memotong) rambut dan kukunya” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dalam redaksi lain, beliau bersabda:

فلا يمس من شعره ولا بشره شيئاً حتى يضحي

Maka hendaklah dia tidak menyentuh (mencabut) rambutnya dan kulitnya sedikitpun hingga dia usai berkurban.

Maka jika dia berniat berkurban di tengah hari-hari sepuluh itu, hendaknya dia menahan dirinya dari hal-hal tersebut sejak dia berniat. Dan dia tidak berdosa atas apa yang dia lakukan sebelum berniat.

Adapun bagi keluarga orang yang hendak berkurban, boleh untuk mencabut atau memotong rambut, kuku dan kulit mereka pada bulan Dzulhijjah.

Jika seorang yang hendak berkurban mencabut atau memotong rambut, kuku, atau kulit nya, maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah Ta’ala, jangan mengulanginya lagi dan tidak ada kafarah baginya. Perbuatan tersebut tidak menghalangi dirinya untuk tetap melaksanakan ibadah kurban. Dan jika ia melakukan perbuatan tersebut karena lupa atau tidak tahu atau rambutnya rontok tanpa menyengaja maka tidak ada dosa baginya.

Dan jika ia dalam kondisi butuh untuk melakukan hal tersebut maka tidak mengapa ia lakukan dan tidak ada dosa baginya. Misalnya: kukunya patah sehingga harus dipotong, atau rambutnya terurai menutupi mata sehingga harus dipotong, atau harus dipotong saat mengobati luka, dan sebagainya.

Dan sebagai penutup, wahai saudaraku, janganlah lupa untuk selalu bersemangat dalam beramal kebaikan, menyambung silaturahmi, mengunjungi kerabat, meninggalkan sifat cepat marah, hasad, benci, serta menyucikan hati dari hal-hal tersebut. Mengasihi orang-orang miskin, fakir, dan anak yatim, serta membantu mereka dan menyenangkan hati mereka.

Kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq kepada kami terhadap apa-apa yang Allah cintai dan ridhoi. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita, Muhammad, keluarganya serta para shahabatnya.

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Jangan Abaikan untuk mengingat Kematian.........




بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Alhamdulillahirabbil 'alamin,

Pada tulisan ini Penuis akan  menguraikan sedikit Tentang mengingat Kematian, Karena Banyak di antara masyarakat sekarang yang mengabaikan/menganggap sepele masalah kematian.
Dan sering kita mendatangi rumah duka tapi kita tidak mengambil pelajaran darinya, dan yang lebih menyedihkan ada tukang gali kubur yang tak mau tau dengan kematian.. masya Allah..
Allah Berfirman : 
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)

Apakah mereka Mengira setelah mati, selesai semuanya. Sebagai Umat Islam Kita harus yakin dengan adanya azab kubur dan hari kebangkitan/hari Akhirat dan semua yang kita kerjakan di Dunia akan di pertanggung jawab kan.

* Hikayat ..
Dulu tahun 1960-an ada seorang pemuda  (sebut saja namanya sibuyung) adalah anak baru di Universitas Antah Barantah. Suatu sore (hari sabtu)  setelah selesai kuliah sibuyung kebelet hendak buang hajat, dan dia pergi ke Toilet. Ternyata Toilet  terletak di ujung lorong yang sepi, begitu sampai di pintu WC ternyata WC kotor buanget seperti wc terminal aja ... (namanya juga Univ. Antah Barantah), dia sempat mengurungkan niatnya untuk buang hajat. Tapi apadaya perut sudah sakit banget.
terpaksalah dia masuk ke WC itu. setelah selesai buang hajat... ternyata pintu WC tersebut Rusak alias tidak bisa dibuka dari dalam. akhirnya sibuyung minta tolong kepada orang yang ada di luar. selidik punya selidik diluarpun tidak ada orang. Akhirnya sibuyung mencoba mendobrak pintu, walah.. ternyata pintu terbuat dari besi, bukannya kebuka malah tulangnya sibuyung yang remuk.... akhir sibuyungpun menyerah..
hari pun semakin gelap......
sibuyung mencari tombol lampu karena sudah gelap, aduhhh.. tombol lampu diluar ruangan (WC) pula rupanya...
Hal akhir, sibuyung terpaksa menginap di dalam Wc yang gelap, bau dan diliputi ketakutan dan kedinginan.
Keesokan harinya, ternyata adalah hari minggu dan tak ada kegiatan di kampus tersebut.
sibuyungpun trauma dan ketakuatan sekali dengan apa yang akan dilewatinya nanti malam...

Nah, kita bisa mengambil pelajaran dari cerita diatas....
Alangakah menakutkan apabila kita mengalami hal yang sama...

Bisa kita bayangkan kalau cerita tadi hanya terperangkap dalam WC gimana nanti kalau kita dikuburkan...
kemana kita akan meminta pertolongan.. hanya Amalan di dunia yang dapat membantu kita.
Padahal, ketika kematian telah datang, tak ada seorangpun yang dapat mengelak dan menundanya.

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ 
“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)

وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا 
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang ajal/waktunya.” (Al-Munafiqun: 11)

Sudah siapkah anda...!!!

 Dan betapa meruginya seseorang yang berjalan menuju alam keabadian (Akhirat)  tanpa membawa bekal. Janganlah engkau, wahai jiwa, termasuk yang tak beruntung tersebut. Perhatikanlah peringatan Rabbmu:

وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدْ 
“Dan hendaklah setiap jiwa memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).”
(Al-Hasyr: 18)

Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Shahabat yang mulia, putra dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’
‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ 
“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384)

Karenanya, berbekallah! Persiapkan amal shalih dan jauhi kedurhakaan kepada-Nya!
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada  Nabi kita Muhammad Shallallahu  Álaihi  Wasallam, segenap keluarga dan para sahabatnya.

semoga bermanfaat..
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai ....





Tanya:

“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”

Jawab:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).

Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyukan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟

Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.

Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.

Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ

“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati