Bolehkah Berzikir Menggunakan Tashbih

Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:


"Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu'anhu, ia berkata: 'Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.'" (Hadits Shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at Tirmidzi no. 3486, Shahiih at Tirmidzi III/146 no. 2714, Shahiih Abi Dawud I/280 no. 1330, al Hakim I/547, al Baihaqi II/253).

Bahkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan para Sahabat wanita menghitung: Subhanallah, alhamdulillah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari Kiamat). (Hadits hasan, riwayat Abu Dawud no. 1501, dan at Tirmidzi. Dihasankan oleh Imam an Nawawi dan Ibnu Hajar al 'Asqalani).


(Dikutip dari: Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dzikir Pagi dan Petang dan Sesudah Shalat Fardhu, Penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i, cetakan pertama, Desember 2004 M, hal. 47).

Tidak ada dalil shahih yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam berdzikir menggunakan subhah (kalung biji-bijian).

Di masyarakat kita disebut tasbih karena digunakan untuk bertasbih.

Menurut petunjuk Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam berdzikir itu dihitungnya dengan tangan bukan dengan biji-bijian tasbih. Dan menurut hadist Abdullah bin Amr bahwa Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangan kanannya bukan dengan kedua tangannya (kanan & kiri)

Dari itu Muhammad Nashirudin Al Albani rahimahullah mengatakan : "Bertasbih dengan kedua tangan menyalahi Sunnah!"
Pantaskan kita berdzikir dengan tangan kiri yang dipergunakan untuk mencuci kotoran?

Detailnya lihat As-Subhah Tarikhuha wa Hukmuha tulisan asy-Syaikh Bakr Abu Zaid hafizhahullah yang telah diterjemahkan di antaranya dengan judul Tasbih Bid'ah atau Sunnah? (Pustaka Salafiyah, 2004).

Berikut ini tambahan artikel tentang dimakruhkannya penggunaan biji-biji tasbih.

Tulisan ini dikutib dari majalah assunnah, tapi afwan, lupa edisi berapa.

© Menggunakan alat tasbih untuk zikir

Menggunakan alat tasbih adalah bid’ah. Menurut sunnah sebagaimana yang selalu Rasulullah saw. lakukan adalah berzikir dengan menggunakan tangan kanannya.

Banyak Atsar sahabat dan tabi’in yang menunjukkan, bahwa mereka mengingkari orang yang menggunakan bijian atau kerikil untuk menghitung dzikirnya. Diantara atsar tersebut adalah :

# Atsar Aisyah, yaitu ketika melihat seorang wanita dari Kulaib yang menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata: Mana jarimu? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7657, dalam sanadnya terdapat jahalah (orang yang tidak diketahui))

# Atsar Abdullah bin Mas’ud, dari Ibrahim berkata : Abdullah bin Mas’ud membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata: Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan Allah? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7667 dengan sanad yang shahih)

# Atsar dari Ash Shalat bin Bahram, berkata : Ibnu Mas’ud melihat seorang wanita yang bertasbih dengan menggunakan subhah, kemudian beliau memotong tasbihnya dan membuangnya. Beliau juga melewati seorang laki-laki yang bertasbih menggunakan kerikil, kemudian memukulnya dengan kakinya dan berkata: Kamu telah mendahului (Rasulullah) dengan melakukan bid’ah yang dzalim, dan kamu lebih tahu dari para sahabatnya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.12 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena Ash Shalat tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)

# Atsar dari Sayyar Abi Al Hakam, bahwasanya Abdullah bin Mas’ud menceritakan tentang orang-orang Kufah yang bertasbih dengan kerikil di dalam masjid. Kemudian beliau mendatanginya dan menaruh kerikil di kantung mereka, dan mereka dikeluarkan dari masjid. Beliau berkata: Kamu telah melakukan bid’ah yang dzalim dan telah melebihi ilmunya para sahabat Nabi. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.11 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena sayyar tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)

# Atsar dari Amru bin Yahya; dia menceritakan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap halaqah di masjid Kufah yang orang-orangnya bertasbih, bertahmid dan bertahlil dengan kerikil. (Riwayat selengkapnya, lihat sunan Ad Darimi, Kitabul Muqaddimah, hadits no.206. Juga disebutkan dalam Tarikh Wasith, Aslam bin Sahl Ar Razzaz Al Wasithi. Syaikh Al Albani menshahihkan sanad hadits ini dalam As Silsilah Ash Shahihah, hadits no.2005)

Adapun yang membawa masuk alat tersebut ke dunia Islam dan yang pertama kali memperkenalkannya ialah kelompok-kelompok thariqat atau tasawuf; disebutkan oleh Sidi Gazalba sebagai hasil kombinasi pemikiran antara Islam dengan Yahudi, Kristen, Manawi, Majusi, Hindu dan Budha serta mistik Pytagoras.

KESIMPULAN

Rasulullah saw dan para sahabatnya tidak pernah menggunakan alat tasbih dalam menghitung dzikirnya; dan ini merupakan sunnah yang harus diikuti. Seandainya menggunakan tasbih merupakan kebaikan, niscaya Rasulullah saw dan para sahabat merupakan yang pertama sekali melakukannya.

Oleh sebab itu, orang yang paham dan berakal tidak akan menyelisihi sunnah Rasulullah saw menghitung dzikir dengan jari tangannya, menggantinya dengan hal-hal yang bid’ah, yaitu menghitung dzikir dengan tasbih atau alat penghitung lainnya. Inilah yang disepakati oleh seluruh ulama pengikut madzhab, seperti yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Alangkah indahnya pesan Imam Asy Syafi’i: Kami akan mengikuti sunnah Rasulullah saw baik dalam melakukan suatu ibadah atau dalam meninggalkannya.’ Abdullah bin Umar menambahkan: Semua bid’ah adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik.

Allahu a’lam

Semoga Allah Tabaraka Wa Ta'ala menambahkan kepada kita semua ilmu yg haq dan memudahkannya untuk memahaminya.


Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

SILATURRAHIM SUNNAH YANG TAK DIMINATI


SILATURRAHIM SUNNAH YANG TAK DIMINATI


“Nantang ya!!” Gedebug! Terdengar benda terbanting keras diiringi teriakan gaduh dan panik. Erangan sakit dan minta tolong mewarnai. Oh, ternyata Fulan A sama Fulan B lagi adu jotos, soal bola, padahal mereka kakak adik. Sekilas terdengar makian dan sumpah serapah dari dua mulut yang masih sedarah, diiringi saling mengancam. “Ngga punya adik kaya kamu juga nggak papa! Bla…Bla…”

Sejak itu hubungan mereka putus total. Jangankan menyapa, bertemu pun saling melengos, padahal mereka tinggal bersebelahan. Jauhnya jarak hati mereka, melebihi jarak Jakarta-Surabaya. Hubungan darah tak lagi bermakna apa- apa.

Sesama saudara bertengkar soal warisan dan yang lain karena susunan caleg, bentrok antar paman dan keponakan gara- gara pilihan kepala desa, dua individu yang saling bermasalah dari soal salah omongan, soal finansial, hutang piutang, sampai soal iri hati, sentimen pribadi dan masalah sepele lainnya bisa memicu putusnya silaturrahim.

Kenapa Terjadi?

Jauhnya kita dari agama, dangkalnya kita akan pengetahuan tentangnya adalah salah satu faktor pemicu putusnya silaturrahim.

Mungkin banyak dari kita menganggap remeh silaturrahim. Padahal dalam silaturrahim terkandung makna yang besar dan mendalam, bahkan silaturrahim adalah salah satu akhlak islami yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Betul, menjaga hubungan tidak hanya ditujukan bagi saudara sedarah (senasab) tapi juga saudara seiman. Allahl memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang tua, saudara, kaum kerabat, dan orang-orang mu‘min yang lain. Namun dalam hubungan silaturrahim yang dituju adalah sanak famili yang masih ada hubungan darah (senasab). Karena merekalah yang hakikatnya lebih dekat hubungannya dengan kita.

Begitu juga apabila kita meminta bantuan maka yang lebih layak kita minta adalah sanak famili kita, baru kemudian orang lain. Karena mereka dan kita sama-sama punya hak dan kewajiban untuk saling tolong.

Peliharalah tali silaturrahim, maksudnya peliharalah hubungan kekeluargaan kamu. Jangan sampai kita lupa dengan nasab kita, orang tua kita, saudara-saudara kita dan kerabat-kerabat kita. Setelah itu peliharalah hubungan kasih sayang dengan orang-orang mukmin sebagaimana dengan saudara sendiri.

Anjuran menjalin Silaturrahim adalah anjuran untuk tidak melupakan nasab dan hubungan kekerabatan. Satu-satunya bangsa yang paling hebat dalam menjalankan silaturrahim adalah bangsa Arab. Mengapa? Karena mereka tidak lupa nenek moyang mereka. Makanya mereka selalu mengaitkan nama mereka dengan bapak, dan kakek-kakek mereka ke atas. Oleh karena itu dalam nama mereka pasti ada istilah bin atau ibnu yang artinya anak.

Lalu bagaimana dengan bangsa-bangsa lain dan bangsa kita yang kebanyakan mengetahui hanya sampai kakek dan buyut (bahkan tidak sampai). Akibat pengetahuan nasab yang terbatas ini maka efeknya sangat memprihatinkan. Diantaranya tidak mengetahui saudaranya yang jauh, menganggap bahwa dirinya tidak punya saudara, tidak mendapat bantuan dan pertolongan bila dirinya mengalami kesengsaraan, tidak punya tempat untuk mengadu dan meminta pertolongan kecuali orang lain. Ujung-ujungnya timbullah kemiskinan, anak gelandangan, dan lain sebagainya. Padahal seandainya mereka mengetahui nasab mereka siapa tahu bahwa direktur perusahaan disamping gubuknya adalah saudaranya dari buyut kakeknya.

Inilah salah satu hikmah perintah bersilaturrahim. Bersilaturrahim atau menjalin hubungan kasih sayang yang kuat diantara saudara dan keluarga pihak kakek dan nenek ke atas. Kalau bisa kita menghafalnya sebagaimana bangsa Arab menghafal nasab-nasab mereka baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibu.

Allah dalam al-Qur‘an secara spesifik memerintahkan umat Islam untuk menjalin silaturrahim,

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (an-Nisa‘:1)

Individualisme dan Gaya Hidup

Sikap individualisme yang tinggi, perlahan namun pasti telah membunuh benih silaturrahim. Ego yang tinggi, rasa tak butuh dengan orang lain, merasa telah mampu mencukupi kebutuhan diri, dan merebaknya gaya hidup metropolis, menjadi formula yang manjur bagi lunturnya silaturrahim.

Lihatlah kehidupan di kota-kota besar, keluarga banyak yang kehilangan ruh silaturrahim meski tinggal seatap. Bagaimana tidak? Gaya hidup metropolis telah mengubah mereka menjadi robot- robot bernyawa. Waktu tersita di luar rumah dan di tempat kerja. Orang tua tak lagi punya waktu memberi perhatian dan kasih sayang pada buah hati. Untuk sekedar mengucapkan selamat tidur atau bersama sarapan pagi adalah moment yang telah sulit dijumpai. Senyum pun sekedar basa basi.

Ya, kesibukan telah menyita waktu. Untuk sekadar berkomunikasi dengan anggota keluarga saja sulit, apalagi dengan orang di lingkungan sekitar rumah atau tetangga. Bagaimana dengan Anda?

Jangan Putuskan Silaturrahim

Memutuskan silaturrahim antar sesama keluarga adalah salah satu langkah setan. Apalagi memutus hubungan tanpa ada sebab syar’i, misalnya karena perselisihan finansial atau sebab lemah lainnya. Apabila bersua, ia berpaling, tersenyumpun ogah. Inilah salah satu di antara yang menyebabkan masyarakat Islam melemah.

Menyambung hubungan kekerabatan adalah wajib sedangkan memutuskannya merupakan dosa besar. Dari Jubair bin Muth’im bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan persaudaraan (Muttafaq ‘Alaih)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu “ Tidak boleh orang Islam memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari…” ( Riwayat Abu Dawud)

Jalin Silaturrahim dengan Sehat

Yang dimaksud silaturrahim sehat adalah dalam silaturrahim tersebut terpenuhi syarat-syarat syar’i. Kita tidak (silaturrahim asal-asalan) kalau hanya untuk tujuan yang membawa mudharat. Misalnya hanya untuk menggunjing keburukan orang lain, serta tujuan tak jelas lainnya.

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12)

Silaturrahim akan melemahkan perasaan marah, membunuh rasa benci, permusuhan dan sifat-sifat dzalim. Hingga akhirnya akan menumbuhkan rasa kasih sayang dan kepedulian pada sesama keluarga dalam kebaikan. Subhanallah.

Banyak Nilai Indah dalam Silaturrahim

Jika silaturrahim adalah pohon, maka ia adalah pohon yang banyak buahnya. Dari silaturrahim ada banyak buah atau nilai indah yang bisa kita petik.

Selain sebagai sarana interaksi sosial, silaturrahim juga ‘membuka’ jalan dakwah dalam amar ma’ruf nahi munkar, dan wujud keluwesan pribadi dalam bergaul dengan keluarga.

Raihlah pahala dan ridha Allah ta’ala lewat silaturrahim.

Jadi tunggu apalagi? Jangan membuat diri Anda rugi karena memutus silaturrahim.


Majalah Nikah/Sakinah - Vol. 5, No. 7-8
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Download Qur'an Lengkap

Mari Membaca Al-Qur'an

Bila file tak dapat diakses, artinya web1hari.com sedang di-maintenance.

Sebagian besar file yang dapat didownload diperoleh dari http://www.pocketquran.com.

  1. Mushaf Quran Cetakan Madinah
  2. Gadget/Widget (24 MB)






  3. Pocket Qur’an untuk ponsel/PDA/SmartPhone (268 – 820 kB)

  4. Panduan belajar tajwid Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia (3.1 MB)
    Tajwid
  5. Murattal As-Sudaisy & Asy-Syuraim…
    Tajwid


  6. Qur’an Flash dengan Tajwid. Download quranflash_tajweed.zip
  7. Pencari kata dalam terjemah Al-Qur’an bahasa Indonesia, dilengkapi indeks makna dan pencarian kata turunan (berimbuhan yang berkorelasi). Dikembangkan oleh Prof. Dr. Ir. Iping Supriana, DEA dari Informatika ITB. Download Q.zip

  8. Download Tafsir Al-’Usyr Al-Akhir Al-Qur’an Al Karim




  9. Download Live TV Mecca Madinah, Free Windows Desktop Application

Sumber : Bina Muslim
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Keistimewaan Hari Jum'at

Hadits 1 :

Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا

“Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, karena pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula dia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim no. 854)


Hadits 2 :

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857)


Hadits 3 :

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat lima waktu, antara shalat jumat satu ke shalat jumat berikutnya, dan antara puasa ramadhan ke puasa ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antara keduanya, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 857)

Hadits 4 :

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membicarakan perihal hari jumat. Beliau bersabda:

فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Di dalamnya ada satu waktu dimana tidaklah seorang hamba muslim mengerjakan shalat lalu dia berdoa tepat pada saat tersebut, melainkan Allah akan mengabulkan doanya tersebut.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya saat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 1415 dan Muslim no. 852)

Demikian, semoga bermanfaat.

Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Berqurban pun mesti hati-hati


Qurban adalah ibadah yang semua muslimin tahu. Ia adalah perwujudan ibadah dan persembahan hanya kepada Allah semata. Ini pun merupakan implementasi ikrar “inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati liLlahi Rabbil ‘alamiin” (Sesungguhnya shalatku, sesembelihanku, hidupku, dan matiku kupersembahkan hanya kepada Allah Penguasa Alam Semesta).

Seyogyanya, qurban semestinya dilakukan sendiri-sendiri. Siapa yang akan berqurban, maka ia menyembelih sendiri hewan qurban tersebut. Contohlah Nabiyullah Ibrahim alaihis salam, beliau menyembelih sendiri kibas qurbannya. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pun menyembelih sendiri hewan qurban beliau. Demikian juga para sahabat Nabi, mereka menyembelih sendiri hewan qurban-hewan qurban mereka. Tidak ada riwayat hadits tentang Nabi dan para sahabat (laki-laki) mereka disembelihkan hewan qurbannya oleh orang lain.

Disembelihkan
Walaupun berqurban itu seyogyanya, seseorang menyembelih sendiri. Namun diperbolehkan seseorang menitipkan kepada orang lain untuk menyembelihkan qurban mereka. Hal ini berdasarkan perilaku Rasulullah yang menyembelih seekor kambing dan menyebutkan bahwa qurban tersebut adalah dari beliau, keluarga beliau, dan dari muslimin yang tidak mampu berqurban. Artinya apa? Artinya, qurban seekor kambing mencukupi untuk seorang Ayah beserta istri dan anak-anaknya; juga sah seorang istri dan anak-anaknya dihukumi telah ber-qurban walaupun hanya “nebeng/ikut” dalam perqurbanan satu kambing bersama suami.

Sah dan Tidak
Satu kambing hanya sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya, dan satu ekor sapi untuk tujuh orang beserta keluarga mereka. Hal ini berdasarkan hadits Jabir. Ia mengatakan: “Kami berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.

Adapun satu ekor kambing, maka hanya sah untuk satu orang beserta keluarganya (anak dan istrinya).

Dalam era kekinian, maraknya lembaga-lembaga zakat dan masjid-masjid membantu para pequrban dalam melaksanakan qurban mereka adalah sesuatu yang patut disyukuri. Mereka telah memberikan jasa besar dalam tersebarnya ibadah qurban mereka plus syiar Islam.

Namun, pun kita mesti waspada dan hati-hati. Waspada bagi para pequrban dan hati-hati bagi para pengelola lembaga zakat dan pengurus masjid yang menerima amanah titipan dana qurban muslimin. Pequrban mesti waspada dalam menitipkan dana qurban mereka, jangan sampai disembelih oleh orang yang tidak shalat, ahli maksiat, dan lain-lain. Lembaga zakat dan pengurus masjid yang menerima dana qurban muslimin, harus memastikan jangan sampai ada satu rupiah pun dana seorang pequrban masuk dalam seekor kambing pequrban lainnya. Sebab, jika ini terjadi maka satu ekor kambing tersebut bukan milik satu orang pequrban, sebab ada dana lain dari orang lain. Konsekuensinya qurban itu tidak sah. Dan jika ini terjadi, maka keamanahan lembaga penerima dana qurban, baik lembaga zakat maupun pengurus masjid, sangat patut dipertanyakan.

Khatimah
Mengelola amal ibadah yang sifatnya ijtimaiyah, semisal zakat dan qurban, tidak sama seperti mengelola dana retribusi parkir. Ia pada substansinya adalah ibadah murni, bahkan perwujudan tauhid yang murni dan pengingkaran dari persembahan kepada berhala-berhala dunia. Maka, pelaksanaannya harus selalu mengedepankan taqwa kepada Allah, ilmu yang benar tentang kaifiyat qurban beserta pernik-perniknya, dan amanah; jangan sampai ada satu-dua rupiah uang orang lain masuk dalam seekor kambing qurban kita. Wallahu a’lam***.
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Adab Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :

[MemilihPakaian yang Bagus]

Hendaknya kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika akan pergi ke masjid. Allah Ta’ala berfirman

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).

Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.

Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan shalat.

[Berwudhu dari Rumah]

Sebelum pergi ke masjid, hendaknya berwudhu sejak dari rumah, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)

[Membaca Doa Menuju Masjid]

Saat keluar dari rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah” (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487)

Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan membaca :

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا

“Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura (Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)

[Berdoa Ketika Masuk Masjid]

Setelah sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Bacaan doa masuk masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)

[Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat]

Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)

Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

[Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk]

Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)

Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama.

[Menghadap Sutrah Ketika Shalat]

Yang dimaksud denagan sutrah adalah pembatas dalam shalat, bisa berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tongkat, tas, dll. Sutrah disyariatkan bagi imam dan bagi orang yang shalat sendirian. Dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat menghadap sutrah terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا

“Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ 651)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memasang sutrah adalah wajib karena adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.. Dalam shalat berjamaah yang menghadap sutrah adalah imam, dan sutrah bagi imam juga merupakan sutrah bagi makmum yang dibelakangnya.

Hendaklah orang yang shalat menolak/mencegah apa pun yang lewat di depannya, baik orang dewasa maupun anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ

“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129)

[Menjawab Panggilan Adzan]

Ketika mendengar adzan, dianjurkan untuk menjawab adzan. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ

“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Bukhari 611 dan Muslim 846)

Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat{ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ, حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ} disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat { لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ } sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim. 848)

Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa : Allahumma Robba hadzihid da’wattit taammah was shalatil qaaimah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuudanil ladzi wa ‘adtahu “(Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 94)

[Tidak Keluar dari Masjid Tanpa Uddzur]

Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau berkata :

كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (H.R Muslim 655)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.

Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu, , mandi, atau keperluan mendesak lainnya.

[Memanfaatkan Waktu Antara Adzan dan Iqomah]

Hendakanya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Boleh juga diisi dengan membaca quran atau mengulang-ulang hafalan al quran asalkan tidak dengan suara keras agar tidak mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Tidak selayaknya seseorang justru mengisi waktu-waktu ini dengan obrolan-obrolan yang tidak bermanfaat.

[Jika Iqamah Telah Dikumandangkan]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beleh ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)

Berdasarkan hadits di atas, jika seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama imam.

[Raihlah Shaf yang Utama]

Di antara kesempurnaan shalat berjamaah adalah sebisa mungkin menempati shaf yang utama. Bagi laki-laki yang paling depan, adapun bagi wanita yang paling belakang. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (H.R.Muslim 440)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا

“Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)

[Merapikan Barisan Shalat]

Perkara yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat). Masih banyak kita dapati di sebagian masjid, barisan shaf yang tidak rapat dan lurus

Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

“Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)

[Jangan Mendahului Gerakan Imam]

Imam shalat dijadikan sebagai pemimpin dan wajib diikuti dalam shalat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. (H.R. Bukhari 734)

Rasulullah memberikan ancaman keras bagi seseorang yang mendahului imam, seperti disebutkan dalam hadits berikut:

َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار

“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai? “(H.R Bukhari 691)

[Berdoa Ketika Keluar Masjid]

Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim. 713)

Ketika kelauar masjid dmulai dengan kaki kiri terlebih dahulu.

[Jika Wanita Hendak Pergi ke Masjid]

Tempat shalat yang paling baik bagi seorang wanita adalah di dalam rumhanya. Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Al Ahzab :33)

Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa Al Ghalil 515)

Namun demikian, tidak terlarang bagi seorang wanitaa untuk pergi ke masjid. Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan :

  1. Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  2. Tidak menimbulkan fitnah
  3. Menutup aurat secara lengkap
  4. Tidak berhias dan memakai parfum

Abu Musa radhiyallahu‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».

“Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib 2019)

Inilah di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika hendak shalat berjamaah di masjid. Semoga penjelasan ini dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam.(1)


Sumber : muslim.or.id



(1)Tulisan ini banyak mengambil faedah dari Kitab Shahih Fiqih Sunnah karya Syaikh Abu Malik dal Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz karya Syaikh Dr. ‘Abdul ‘Adzim Badawi serta beberapa tambahan dari sumber lain.
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati