Bahaya memutuskan silaturahmi

Bahaya memutuskan silaturahmi
0rang yang memutuskan silaturahmi adalah orang yang dilaknat oleh Allah. Dosa yang dipercepat oleh Allah untuk diberi siksa di dunia dan akhirat adalah memutuskan silaturahmi (selain berbuat zalim). 0rang yang memutuskan silaturahmi doanya tidak dikabulkan oleh Allah. 0rang yang memutuskan silaturahmi tidak akan masuk surga. Bila dalam suatu kaum terdapat orang yang memutus silaturahmi, maka kaum itu tidak akan mendapat rahmat dari Allah.

Allah berfirman
 هَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ  أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan  Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka" (QS. Muhammad :22-23)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ
"Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata," Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian"." (HR. Ahmad)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

 مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi" (HR Tirmidzi)
Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam bersabda
 لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)" (HR Bukhari dan Muslim)

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
 لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
"Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi (HR Muslim)
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Khutbah Setelah Shalat Ied


KHUTBAH SETELAH SHALAT IED


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari




Termasuk sunnah dalam khutbah Ied adalah dilakukan setelah shalat. Dalam permasalahan ini Bukhari membuat bab dalam kitab 'Shahih'nya [1] : "Bab Khutbah Setelah Shalat Ied".

Ibnu Abbas berkata :

"Artinya : Aku menghadiri shalat Ied bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum. Semua mereka melakukan shalat sebelum khutbah" [Riwayat Bukhari 963, Muslim 884 dan Ahmad 1/331 dan 346]

Ibnu Umar berkata :

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar menunaikan shalat Idul Fithri dan Idul Adha sebelum khutbah" [Riwayat Bukhari 963, Muslim 888, At-Tirmidzi 531, An-Nasa'i 3/183, Ibnu Majah 1276 dan Ahmad 2/12 dan 38]

Waliullah Ad-Dahlawi menyatakan ketika mengomentari bab yang dibuat Bukhari di atas [2] :

"Yakni : Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang diamalkan Al-Khulafaur Rasyidin adalah khutbah setelah shalat. Adapun perubahan yang terjadi -yang aku maksud adalah mendahulukan khutbah dari shalat dengan mengqiyaskan dengan shalat Jum'at- merupakan perbuatan bid'ah yang bersumber dari Marwan" [Dia adalah Marwan Ibnul Hakam bin Abil 'Ash, Khalifah dari Banni Umayyah wafat tahun 65H, biografinya dalam 'Tarikh Ath-Thabari 7/34]

Berkata Imam Tirmidzi [3] :

"Yang diamalkan dalam hal ini di sisi ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka adalah shalat Idul Fithri dan Adha dikerjakan sebelum khutbah. orang pertama yang berkhutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al-Hakam" [Lihat kitab Al-Umm 1/235-236 oleh Imam ASy-Syafi'i Rahimahullah dan Aridlah Al-Ahwadzi 3/3-6 oleh Al-qadli Ibnul Arabi Al-Maliki]


TIDAK WAJIB MENGHADIRI (MENDENGARKAN) KHUTBAH

Abi Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu berkata :

"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa keluar menuju mushalla pada hari Idul Fithri dan Adha. Maka yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat. Kemudian beliau berpaling menghadap manusia sedangkan mereka dalam keadaan duduk di shaf-shaf mereka. Beliau lalu memberi pelajaran, wasiat dan perintah" [Dikeluarkan oleh Bukhari 956, Muslim 889, An-Nasa'i 3/187, Al-Baihaqi 3/280 dan Ahmad 3/36 dan 54]

Khutbah Id sebagaimana khutbah-khutbah yang lain, dibuka dengan pujian dan sanjungan kepada Allah Yang Maha Mulia.

Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah :

"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membuka semua khutbahnya dengan pujian untuk Allah. Tidak ada satu hadits pun yang dihafal (hadits shahih yang menyatakan) bahwa beliau membuka khutbah Idul Fitri dan Adha dengan takbir. Adapaun yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam 'Sunan'nya[4] dari Sa'ad Al-Quradhi muadzin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memperbanyak bacaan takbir dalam khutbah dua Id, hal itu tidaklah menunjukkan bahwa beliau membuka khutbahnya dengan takbir" [Zadul Ma'ad 1/447-448]

Tidak ada yang shahih dalam sunnah bahwa khutbah Id dilakukan dua kali dengan dipisah antara keduanya dengan duduk.

Riwayat yang ada tentang hal ini lemah sekali. Al-Bazzar meriwayatkan dalam "Musnad"nya (no. 53-Musnad Sa'ad) dari gurunya Abdullah bin Syabib dengan sanadnya dari Sa'ad Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan dua khutbah dan beliau memisahkan di antara keduanya dengan duduk.

Bukhari berkata tentang Abdullah bin Syabib : "Haditsnya mungkar"

Maka khutbah Ied itu tetap satu kali seperti asalnya.

Menghadiri khutbah Ied tidaklah wajib seperti menghadiri shalat, karena ada riwayat dari Abdullah bin Saib, ia berkata :

"Artinya : Aku menghadiri Ied bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika selesai shalat, beliau bersabda : 'Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap duduk untuk mendengarkan maka duduklah dan siapa yang hendak pergi maka pergilah" [Diriwayatkan Abu Daud 1155, An-Nasa'i 3/185, Ibnu Majah 1290, dan Al-Hakim 1/295, dan isnadnya Shahih. Lihat Irwaul Ghalil 3.96-98]

Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah [5] :

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan bagi yang meghadiri shala Id untuk duduk mendengarkan khutbah atau pergi" [Lihat Majmu Fatawa Syaikhul Islam 24/214]


[Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
__________
Foote Note.
[1]. Kitabul Iedain, bab nomor 8. Lihat Fathul Bari 2/453
[2]. Syarhu Tarajum Abwabil Bukhari 79
[3]. Dalam Sunan Tirmidzi 2/411
[4]. Dengan nomor 1287, dan diriwayatkan juga oleh Al-Hakim 3/607, Al-Baihaqi 3/299 dari Abdurrahman bin Sa'ad bin Ammar bin Sa'ad muadzin. Abdurrahman berkata : "Telah menceritakan kepadaku bapakku dari bapaknya dari kakeknya ..." lalu ia menyebutkannya. Riwayat ini isnadnya lemah, karena Abdurrahman bin Sa'ad rawi yang dhaif, sedangkan bapak dan kakeknya adalah rawi yang majhul (tidak dikenal)
[5]. Zadul Ma'ad 1/448
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Hukum istri pergi meninggalkan rumah dan melawan suami dalam Islam


Hukum istri pergi meninggalkan rumah dan melawan suami dalam Islam

Dalam beberapa hari ini teman saya Abi, membuat saya agak pusing karena dia bertanya : Apa hukumnya istri pergi meninggalkan rumah dan suami dalam Islam? Bagaimana  nggak pusing? jawaban cepat Mbah Google saat ditanya “Hukum isteri pergi meninggalkan suami” jawabannya malah : ” Hukum suami pergi meninggalkan istri “, Mbah Google yang pinter aja jawabannya melenceng nggak fokus sampai bingung jawab kebalikannya. Sebenarnya mbah Google  nggak salah,  hanya saja memang jarang ada seorang istri pergi meninggalkan suami yang sering terjadi adalah suami meninggalkan isteri.
Saat saya ditanya, sebenarnya saya menikah belum ada 40 hari (17 Desember 2009) jadi belum pengalaman dan nggak ada bayangan sama sekali ditinggal isteri, jadi agak susah juga jawab pertanyaan Abi, apalagi istri saya ini selama ini baik dan taat pada suami jadi nggak kepikiran untuk itu. Untuk sementara saya jawab saja pertanyaan Abi dengan menyuruh Abi untuk sabar dan koreksi diri sedangkan jawaban singkat pertanyaan diatas adalah hukumnya Haram. Untuk jawaban lengkap selanjutnya saya suruh Abi baca di Blog ini, Demi niat baik karena Allah, jawaban saya ini saya upload di blog ini agar mungkin bisa bermanfaat juga bagi yang lain.
Kepada Abi saya bilang: Jika isterimu adalah seorang wanita Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut akan adzab Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan paham dengan uraian saya dibawah:
Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .

Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana Surat Al Baqoroh ayat 228

Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan  rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya



2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim. (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”

Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika  dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Semoga Allah SWT membukakan hati dan pikiran isteri teman saya Abi sehingga sadar akan tindakannya Amin
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Menuju Rumah Tangga yang Harmonis



Suami Mencintai Istri
    
 
Suami kepada istri di awal pernikahan demikian mesra bergaul. Kata-katanya pun diatur sedemikian rupa agar tidak menyinggung perasaan sang primadona. Setiap benda atau simbol maknawi dikomunikasikan dengan BAHASA LUBUK HATI. Rasa kasih namanya.
Begitu pula sang istri menanggapi tutur dan sikap kasih suami dengan penuh sentimentil. Yang berbicara bukan lagi logika tapi LUBUK KALBU. Oh, betapa indahnya hidup ini.
Inilah gambaran hidup sang pengantin baru. Mungkinkah KASIH SAYANG TERTAMBAT ABADI DALAM LUBUK HATI YANG DALAM?
Bagi pasangan muslim, GAMBARAN CINTA MESRA ADALAH SUATU YANG SAKRAL. Ia perlu dipertahankan, menutupi ketidaksukaan suami kepada kelemahan istri menjadi suatu kewajiban nilai. Bukan sekedar ungkapan di bibir. "Dia tidak pernah mencela suatu makanan, jika dia suka ia makan, dan jika dia benci dia meninggalkannya" (HR Bukhari Muslim)
Kisah Aisyah dengan Rasulullah menjadi buah ibroh (pelajaran) teladan. Betapa Rasulullah menjaga cinta kasih dengan Aisyah selama mata belum berkatup. Ketika kaum Habsyi bermain tombak di masjid, Rasulullah bersikap aduhai mesra. Beliau mendedahkan kain sebagai hijab berlobang, agar Aisyah bisa menonton pertunjukan heroik tersebut. Aisyah melihat pertunjukan dari balik leher/tengkuk, agar sesekali bisa bersentuhan dengan dada Rasulullah.
Kisah lain, betapa Rasulullah bermain mesra. Lomba berlari. Sesekali Rasulullah berlari dengan lambat tapi pasti mengalahkan Aisyah. Sesekali beliaupun mengalah demi suka ria Aisyah, demi membahagiakan istri.
Inilah gambaran HIDUP IDEAL DAN NYATA. Rasulullah melaksanakannya dengan istri-istrinya. Kadang Aisyah pun iri pada sikap Rasul yang membanggakan Khadijah. Istri pertama beliau ini memberi kehangatan hidup, membela lahir dan batin, dikala rumah tangga jihad bergelombang. Khadijah lebih banyak mendapat duka dalam liku-liku pembentukan Qo'idah Ash-Sholbah.
SUAMI QONA'AH (SEDERHANA)
"Tidak ada pada kami kecuali cuka, lalu Rasul minta cuka itu sebagai lauk. Lalu makanlah beliau berlaukkan cuka", demikian tutur salah seorang istri Rasul.
(HR Muslim)
Rasul selalu qona'ah (tidak neko-neko). Barangkali inilah salah satu kebanggaan para istri Rasul akan kepribadian beliau. Selain, beliau tampan, hangat, juga menyejukkan.
Tidak ada hati para istri yang gundah gulana disebabkan tindakan Rasul. Paling-paling sikap cemburu para istri terutama Aisyah bila ada wanita yang datang kepada beliau. "Jangan-jangan wanita ini menyerahkan diri untuk diperistri," inilah ungkapan kekhawatiran Aisyah. "Tidakkah aku menarik perhatian beliau ?", Aisyah berkontemplasi.
Bukan bersoalan itu yang berlaku pada Rasul. Beliau MENIKAHI BANYAK WANITA BUKAN DEMI NAFSU DUNIAWI, AKAN TETAPI DEMI DAKWAH, JIHAD DAN KELANJUTAN ISLAM.
Memang Aisyah pencemburu berat. Sulit diukur dengan neraca berapa berat tingkat cemburunya. Tetapi lebih cemburu lagi Rasulullah. Inilah ciri cinta yang masih melekat dalam dua pribadi sejarah. CEMBURU BUKAN HAL NEGATIF, TAPI SEBAGAI SUATU YANG INHEREN DALAM CINTA YANG FURQONI. Suami yang mempunyai rasa cinta kepada istrinya, tidak akan rela melihat istrinya diboyong atau digandeng oleh laki-laki lain. Jika sang istri ternyata dengan ?suka rela" mau diperlakukan seperti itu oleh laki-laki lain, maka sang suami akan berkata, "Saya harus menceraikannya". Inilah cemburu yang hak (yang benar)
Kadang suami harus pergi jauh, lama tidak kembali, baik untuk mencari nafkah, menuntut ilmu atau menyeru kepada Islam. Dalam kisah kasih suami istri Islami, istri akan mentsiqahi (percaya) pada amal suaminya. "Suamiku tidak akan menyeleweng dari Islam", hati kecil istri bicara. Istri pun di rumah menjaga kesucian dirinya. Ia tak akan menerima tamu di luar muhrim selama kepergian suami. Ia senantiasa menjaga anak-anak dan mendidiknya dengan pendidikan Islam serta menjaga segala harta dan wasiat suami. "Suamiku pasti kembali", suara hati sang istri penuh yakin. "Kalau pun ia tidak kembali ke pangkuan, pasti dia kembali kepada-Nya". Sang istri yakin betul akan takdir Allah. Ia selalu berprasangka baik kepada Allah dalam setiap keputusan-Nya yang hadir.
BERLAPANG DADA
Sebagai manusia, kadang-kadang seorang istri hanyut dalam arus kemarahan. Ia membuat sesuatu yang ganjil. Dengan sebab tertentu ia merubah sikap terhadap suaminya. Suami merasakan kemarahan tersebut. Lalu, suami menerima dengan lapang dada. Ia bersabar dan bersikap mulia. PANDANGAN YANG DALAM AKAN HAKEKAT KEJADIAN WANITA MEMBUAT SUAMI BERTOLERANSI TERHADAP ISTRI, bahwa wanita itu dijadikan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika sang suami memaksa untuk meluruskannya, maka ia akan patah. Namun jika dibiarkan, maka ia juga akan tetap bengkok.
Sebagaimana Rasulullah pernah menunjukkan sikap beliau ketika Hafsah istri beliu berpaling semalaman dari beliau. Umar memarahi Hafsah dengan keras, karena menganggap anaknya (Hafsah) berani berpaling dari Rasulullah. Umpatan Umar tersebut disampaikan kepada Rasulullah. Tapi, Rasulullah menanggapinya dengan senyum simpul.
SUAMI TIDAK LAYAK MENAMPILKAN SOSOK DOMINASI, tidak mau kalah dalam segala hal, kecuali hal-hal yang prinsip. Untuk hal-hal tertentu suami mau menerima keluhan rasa kesal istri. Suami menanggapinya dengan hati yang sejuk menantramkan, bukannya malah ikut-ikutan marah.
Suatu ketika, para istri shahabat mengelilingi Rasulullah, mengadukan persoalan pribadi. Pasalnya suami-suami mereka terlalu kasar (HR Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Majah) padahal dalam firman Allah :
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". (QS 4:19)
Dalil ayat ini menyuruh PARA SUAMI UNTUK MAMPU BERLAPANG DADA, MENERIMA FITRAH MANUSIAWI WANITA. Rasulullah pernah bersabda :
"Berwasiatlah kamu dengan cara yang baik kepada wanita sebab mereka dijadikan dari ulang rusuk yang bengkok. Dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok di dalam tulang rusuk itu ialah bagian paling atas. Jika anda hendak meluruskannya secara keras dan paksa niscaya engkau akan patahkan dia dan jika anda membiarkan dia demikan ia akan senantiasa bengkok. Maka berwasiatlah kamu dengan baik kepada wanita". (HR Bukhari Muslim)
Suami yang berlapang dada, sabar atau menerima beberapa kelemahan sifat manusiawi wanita akan menjadi simbol kejayaan. Ia bisa adaptif dengan berbagai kronik kehidupan keluarga. Ia tahu bagaimana mengatasi dan mengelula konflik internal dan friksi hubungan sosial dengan istrinya. Ia tahu pula bagaimana cara menyelami lubuk jiwa istrinya dengan bijak, lembut, cerdik.
Kebahagiaan istri secara psikologi dalam keluarga adalah mendapatkan "rewards" positif untuk hal-hal yang positif, dan bila SUAMI BERSIKAP KONSISTEN ANTARA UCAPAN DAN TINDAKANNYA.
PEMIMPIN YANG BAIK
"Kaum lelaki adalah pemimpin (qowwam) bagi wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka".
(QS 4:34)
KECERDIKAN DAN SIKAP MENERIMA KEKURANGAN ISTRI, AKAN MENINGKATKAN PAMOR SUAMI DI HADAPAN ISTRI. Dalam memperbaiki kekurangan itu ia berusalah dengan cara LEMAH LEMBUT. Kebencian atau yang menyakitkan istri akan timbul, bila istri dimarahi di khalayak ramai.
Pemimpin yang baik (suami) dalam keluarga adalah KETELADANAN DAN TANGGUNG JAWAB YANG PENUH AKAN AMANAH YANG DIBERIKAN KEPADANYA.
"Kamu semua adalah pemimpin dan semua pemimpin bertanggung jawab atas semua kepemimpinannya. Dan setiap penanggung jawah adalah pemimpin, dan lelaki adalah pemimpin atas kapasitas keahliannya, dan wanita adalah penjaga suami dan anak-anaknya, maka semua kamu adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR Bukhari Muslim)
Jadi ISLAM MENUNTUT KAUM LAKI-LAKI, AGAR BERGAUL IHSAN (BAIK) DENGAN ISTRI, SEBALIKNYA ISLAM JUGA MENYURUH ISTRI AGAR PATUH DAN TAAT SETIA KEPADA SUAMINYA DALAM BATAS-BATAS HALAL. Dengan demikian kisah kasih cinta suami istri senantiasa dalam batas rahmat. Insya Allah akan tetap langgeng. Amin.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Keutamaan Dzikir Ketika Keluar Rumah


Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: “بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ” قَالَ: « يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ. فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ
“Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (zikir): Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya: “(sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)”, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, dan setan yang lain berkata kepada temannya: Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Ta’ala)?” [1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang mengucapkan zikir ini ketika keluar rumah, dan bahwa ini merupakan sebab dia diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga oleh Allah Ta’ala [2].
Beberapa faidah penting yang dapat kita ambil dari hadits ini:
- Keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini akan diberikan kepada orang yang mengucapkan zikir ini dengan benar-benar merealisasikan konsekwensinya, yaitu berserah diri dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala [3].
- Syaitan tidak memiliki kemampuan untuk mencelakakan orang-orang yang benar-benar beriman dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala[4], sebagaimana firman-Nya:
{إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ}
Sesungguhnya syaitan itu tidak memiliki kekuasaan (untuk mencelakakan) orang-orang yang beriman dan bertawakkal (berserah diri) kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaan syaitan hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah” (QS an-Nahl: 99-100).
- Bertawakal (berserah diri dan bersandar sepenuhnya) kepada Allah Ta’ala merupakan sebab utama untuk mendapatkan petunjuk dan perlindungan Allah dalam semua urusan manusia. Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ}
Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya” (QS ath-Thalaaq: 3).
Artinya: Barangsiapa yang berserah diri dan bersandar sepenuhnya kepada Allah Ta’ala dalam semua urusan agama dan dunianya, yaitu dengan bersandar kepada-Nya dalam mengusahakan kebaikan bagi dirinya dan menolak keburukan dari dirinya, serta yakin dengan kemudahan yang akan diberikan-Nya, maka Allah Ta’ala akan memudahkan semua urusannya tersebut[5].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 30 Rabi’ul awal 1432 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA



[1] HR Abu Dawud (no. 5095), at-Tirmidzi (no. 3426) dan Ibnu Hibban (no. 822), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.
[2] Lihat keterangan imam Ibnu Hibban dalam kitab “Shahih Ibnu Hibban” (3/104).
[3] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 157-158).
[4] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 449).
[5] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 449).

Sumber : Muslim.or.id
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Pembaca yang budiman, kita patut bersyukur kepada Allah atas taufik yang telah Ia limpahkan hingga kita dapat mengisi waktu yang utama di sepuluh hari awal Dzulhijjah dengan amal shalih. Akan tetapi perlu bagi kita untuk mengetahui beberapa hadits lemah dan palsu, yang sering dijadikan sandaran bagi sebagian kaum muslimin untuk beribadah di waktu yang mulia ini. Diantaranya adalah hadits-hadits sebagai berikut.
Hadits 1
ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة يعدل صيام كل يوم منها بصيام سنة، وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر
Tidak ada hari yang paling dicintai Allah untuk diibadahi pada hari itu selain 10 hari di (awal) bulan Dzulhijjah, pahala puasa pada setiap harinya senilai dengan pahala puasa sepanjang tahun, dan sholat pada setiap malamnya senilai dengan sholat pada malam Lailatul Qadar
Dha’if (lemah), Abu ‘Isa (At Tirmidzi) berkata, “Hadits ini gharib tidak diketahui selain dari hadits Mas’ud bin Washil, dari An Nahas, … (dst)”, dan didha’ifkan Syaikh Al Albani dalam Dha’if Sunan Ibnu Majah (1728) no. 377 akan tetapi terdapat perbedaan lafazh dalam hadits ini, lihat Al Misykat (1471), Dha’if Jami’ush Shaghir (5161), dan Dha’if At Targhib no. 123, Silsilah Adh Dha’ifah 5142
Hadits 2
من صام العشر فله بكل يوم صوم شهر ، وله بصوم يوم التروية سنة، وله بصوم يوم عرفة سنتان
Barangsiapa yang berpuasa di 10 (hari awal Dzulhijjah) baginya tiap hari seperti pahala puasa sebulan penuh, pahala puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) senilai dengan puasa setahun penuh, dan pahala puasa ‘Arafah (9 Dzulhijjah) senilai pahala puasa selama dua tahun
Maudhu’ (palsu), Ibnu Hibban berkata, “Jelas sekali nampak kedustaan di dalamnya hingga tidak perlu lagi dijelaskan derajat haditsnya” lihat Al Maudhu’at karya Ibnul Jauzi (2/112), dan Al Fawa’id Al Majmu’at Kitab Ash Shiyam hadits no. 30, At Tanzih Asy Syari’ah Al Marfu’at (2/187)
Hadits 3
صيام أول يوم من العشر يعدل مائة سنة واليوم الثاني يعدل مائتي سنة فإذا كان يوم التروية يعدل ألف عام وصيام يوم عرفة يعدل ألفي عام
Puasa di 10 hari awal Dzulhijjah pahalanya senilai dengan puasa 100 tahun, hari kedua (Dzulhijjah) senilai puasa 200 tahun, puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) pahalanya senilai 1000 tahun, dan puasa ‘Arafah (9 Dzulhijjah) senilai 2000 tahun.”
Tidak shahih, lihat Tadzkiratul Maudhu’at (119), Mausu’ah Al Ahadits wa Al Atsar Ad Dha’ifah wa Al Maudhu’at 13434
Hadits 4
صوم يوم التروية كفارة سنة، وصوم يوم عرفة كفارة سنتين
Puasa hari Tarwiyah menjadi kafarah (penghapus dosa –pent) satu tahun, dan puasa hari ‘Arafah menjadi kafarah dua tahun
Maudhu’, lihat Dha’if Al Jami’ no. 3501, Irwa’ul Ghalil 4/121
Hadits 5
كان يصوم تسع ذي الحجة ، ويوم عاشوراء ، وثلاثة أيام من كل شهر ؛ أول اثنين من الشهر ، والخميس ، والاثنين من الجمعة الأخرى
Adalah (Nabi shallallaahu ‘alahi wa sallam) biasa berpuasa pada kesembilan hari di bulan Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulannya, hari Senin pada setiap awal bulan, dan hari Kamis dan Senin setelah Jumat kedua
Dha’if, Az Zaila’i berkata hadist ini dha’if. Lihat Dha’if Al Jami’ no. 4570
Hadits 6
ما من أيام أفضل عند الله ولا العمل فيهن أحب إلى الله عز وجل من هذه الأيام – يعني من العشر – ، فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير وذكر الله ، والعمل فيهن يضاعف بسبعمائة
Tidak ada hari yang lebih utama di sisi Allah dan tidak ada amal yang dikerjakan di waktu tersebut yang paling dicintai Allah ‘Azza wa Jalla daripada hari ini –yaitu 10 hari di awal bulan Dzulhijjah- maka perbanyaklah kalian bertahlil dan bertakbir mengingat Allah di dalamnya. Amal di bulan ini dilipatgandakan 700 kali.
Dha’if, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Dha’if At Targhib wa At Tarhib 1/364
Hadits 7
اختار الله عز وجل الزمان ، فأحب الزمان إلى الله عز وجل ذو الحجة ، وأحب ذي الحجة إلى الله عز وجل العشر الأول
Allah ‘Azza wa Jalla telah memilih satu waktu, dan waktu yang paling Allah ‘Azza wa Jalla cintai ialah Dzulhijjah, dan waktu yang paling Allah ‘Azza wa Jalla cintai di bulan Dzulhijjah ialah sepuluh hari awal.
Didha’ifkan oleh Ibnu ‘Adi, dan Ibnu Rajab di Latha’iful Ma’arif 467
Hadits 8
عن الأوزاعي رحمه الله قال : بلغني أن العمل في اليوم من أيام العشر كقدر غزوة في سبيل الله ، يصام نهارها ويحرس ليلها ، إلا أن يختص امرؤ بشهادة 0 حدثني بهذا الحديث رجل من بني مخزوم عن النبي صلى الله عليه وسلم
Dari Al Auza’I rahimahullah beliau berkata, “Telah sampai kepadaku bahwasanya amal di sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah pahalanya seperti berperang di jalan Allah, siang harinya diisi dengan puasa dan malam harinya dengan giat (beribadah), kecuali seseorang yang telah dikhususkan dengan syahadah (mati syahid)”. Telah menceritakan kepadaku dengan hadits ini seorang dari Bani Makhzum, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Didha’ifkan Al Albani dalam Dha’if At Targhib dan At Tarhib 1/365 dan makna hadits ini shahih dengan lafadz selain ini (yaitu “berpuasa di siang harinya dan giat beribadah di malam harinya”) lihat Shahih Ibnu Hibban 3853
Hadits 9
أربع لم يكن يدعهن النبي صلى الله عليه وسلم : صيام عاشوراء ، والعشر ، وثلاثة أيام من كل شهر ، والركعتين قبل الغداة
Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Puasa hari ‘Asyura (10 Muharram –pent), 10 hari di awal Dzulhijjah, tiga hari di setiap bulan, dan dua raka’at sebelum matahari terbit
Didha’ifkan oleh Al Albani dalam Al Irwa’ (4/111), Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’I (2416
Hadits 10
كان يقال في أيام العشر : لكل يوم ألف يوم ، ويوم عرفة : عشرة أيام يوم ، يعني في الفضل
Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa mengatakan pada hari-hari di sepuluh awal Dzulhijjah, ’Setiap hari pahalanya seperti 1000 hari’ dan pada hari Arafah, ‘Pahalanya 10 kali lipat dari hari seperti ini.’
Didha’ifkan oleh Al Albani dalam Dha’if At Targhib wa At Tarhib 1/365
Hadits 11
أن شاباً كان صاحب سماع فكان إذا هل الهلال ذي الحجة أصبح صائما فأرسل إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ما يحملك على صيام هذه الأيام؟ قال بأبي وأمي يا رسول الله إنها أيام المشاعر وأيام الحج عسى الله عز وجل أن يشركني في دعائهم، فقال لك بكل يوم عدل مائة رقبة تعتقها، ومائة رقبة تهديها إلى بيت الله، ومائة فرس تحمل عليها في سبيل الله فإذا كان يوم التروية، فذلك عدل ألف رقبة، وألف بدنة، وألف فرس تحمل عليها في سبيل الله إذا كان يوم عرفة، فذلك عدل ألفي رقبة، وألفي بدنة، وألفي تحمل عليها في سبيل الله، وصيام سنتين قبلها، وسنتين بعدها
Ada seorang pemuda yang biasa memperdengarkan (nyanyian) dan setiap nampak hilal bulan Dzulhijjah ia berpuasa, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus kepadanya dan berkata, ‘Apa yang membuatmu berpuasa pada hari-hari ini?”. Ia menjawab, “Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah, sesungguhnya inilah hari-hari Masya’ir dan Haji, aku berharap Allah ‘Azza wa Jalla menyertakanku dalam do’a mereka. Kemudian Nabi berkata kepadanya, ‘Setiap harinya (engkau berpuasa –pent) senilai dengan pahala membebaskan 100 budak, kemudian 100 budak tersebut menjadi penunjuk jalan ke Baitullah, dan 100 kuda betina yang mereka kendarai di jalan Allah jika itu hari Tarwiyah, senilai dengan 1000 budak, dan 1000 unta, dan 1000 kuda yang mereka kendarai di jalan Allah jika itu hari Arafah, senilai dengan 2000 budak dan 2000 unta, dan 2000 yang mereka kendarai di jalan Allah, dan puasa dua tahun sebelumnya, dan puasa dua tahun setelahnya”.
Maudhu’ (Palsu), sebagaimana dalam “Al Maudhu’at” (2/111), La’ali’ (2/107), At Tanzih Asy Syari’ah 2/148, dan Al Fawa’id Al Majmu’ah (95)
Hadits 12
في اول يوم من ذي الحجة غفر الله فيه لآدم ومن صام هذا اليوم غفر الله له كل ذنب
و في اليوم الثاني استجاب الله لسيدنا يوسف, ومن صام هذا اليوم كمن عبد الله سنة و لم يعص الله طرفة عين
و في اليوم الثالث استجاب الله دعاء زكريا , ومن صام هذا اليوم استجاب الله لدعاه
و في اليوم الرابع ولد سيدنا عيسى عليه السلام, ومن صام هذا اليوم نفى الله عنه الياس و الفقر و في يوم القيامة يحشر مع السفرة الكرام
و في اليوم الخامس ولد سيدنا موسى عليه السلام, و من صام هذا اليوم برئ من النفاق و عذاب القبر
و في اليوم السادس فتح الله لسيدنا محمد عليه الصلاة و السلام بالخير,و من صامه ينظر الله اليه بالرحمة و لا يعذبه أبدا
و في اليوم السابع تغلق فيه أبواب جهنم, و من صامه أغلق الله له ثلاثون بابا من العسر و فتح الله له ثلا ثين بابا من الخير
و في اليوم الثامن المسمى بيوم التروية و من صامه أعطي له من الأجر ما لا يعلمه إلا الله
و في اليوم التاسع و هو يوم عرفة من صامه يغفر الله له سنة من قبل و سنة من بعد
و في اليوم العاشر يكون عيد الأضحى و فيه قربان و ذبح ذبيحة و عند أول قطرة من دماء الذبيحة يغفر الله ذنوبه وذنوب أولاده. ومن أطعم فيه مؤمنا و تصدق بصدقة بعثه الله يوم القيامة آمنا و يكون ميزانه أثقل من جبل أحد
Di hari pertama bulan Dzulhijjah Allah mengampuni Adam dan barangsiapa yang berpuasa pada hari tersebut Allah akan mengampuni seluruh dosanya”
“Di hari kedua Allah mengabulkan doa sayyidina Yusuf, dan barangsiapa yang berpuasa di hari itu pahalanya seperti beribadah kepada Allah setahun penuh dan tidak bermaksiat walau sekejap mata”
“Di hari ketiga Allah mengabulkan doa Zakaria, dan barangsiapa yang berpuasa pada hari itu Allah akan mengabulkan doanya”
“Di hari keempat lahir sayyidina ‘Isa ‘alaihissalam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan menghilangkan kefakiran darinya dan pada hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama As Safarat Al Kiram (malaikat yang mulia –pent)
“Di hari kelima lahirlah Musa ‘alaihissalam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu ia akan dibebaskan dari sifat munafik dan adzab kubur”
“Di hari keenam Allah membukakan sayyidina Muhammad ‘alaihis sholatu wassalam kebaikan, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan melihatnya dengan rahmat-Nya dan ia tidak akan diadzab”
“Di hari ketujuh ditutup pintu-pintu jahannam, dan barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan tutup baginya 30 pintu kesulitan dan Allah bukakan baginya 30 pintu kebaikan”
“Di hari kedelapan yang disebut juga dengan hari Tarwiyah, barangsiapa berpuasa pada hari itu akan diberi balasan yang tidak diketahui oleh siapapun kecuali Allah”
“Di hari kesembilan yaitu hari Arafah barangsiapa berpuasa pada hari itu Allah akan mengampuni dosanya selama setahun sebelumnya, dan setahun sesudahnya”
“Di hari kesepuluh yaitu Idul Adha, di dalamnya terdapat qurban, penyembelihan, dan pengaliran darah (hewan qurban), Allah akan mengampuni dosa anak-anaknya (yaitu orang yang berpuasa tadi –pent). Barangsiapa yang member makan orang mukmin dan bershadaqah Allah akan mengutus baginya pada hari kiamat, keamanan dan timbangannya lebih berat dari Gunung Uhud
Hadits ini tidak ada asalnya, namun banyak tersebar di forum-forum internet
Hadits 13
من صام يوم ثمان عشرة من ذي الحجة ؛ كتب له صيام ستين شهراً
Barangsiapa berpuasa pada hari ke-28 Dzulhijjah, akan dituliskan baginya pahala puasa 60 bulan
Sanadnya dha’if, lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah 10/594
Hadits 14
كان إذا فاته شيء من رمضان ؛ قضاه في عشر ذي الحجة
Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam jika beliau terlewat beberapa hari di bulan Ramadhan, beliau mengqadha’nya di sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah
Dha’if. Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah 12/989
[Diterjemahkan dari artikel di http://www.subulassalaam.com/articles/articlea.cfm?article_id=142 ]

Penerjemah: Yhouga Ariesta
sumber : muslim.or.id
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati